Pemerintah melalui Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Direktorat Kursus dan Pelatihan kembali melouncing program Pendidikan Kecakapan Kerja (disingkat PKK) dan Program Kewirausahaan Masyarakat (PKW) pada tahun 2021. Program PKK adalah program layanan pendidikan dan pelatihan yang berorientasi pada pengembangan keterampilan kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri, diberikan kepada peserta didik agar memiliki kompetensi di bidang keterampilan tertentu yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi untuk bekerja dan terserap di dunia usaha dan industri (DU/DI). Sedangkan PKW merupakan layanan pendidikan melalui kursus dan pelatihan untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan menumbuhkan sikap mental wirausaha dalam mengelola . . .
Read More